Oleh : Abu Abdirrohman Albayaty
Wudhu adalah menggunakan
air yang suci dan mensucikan dengan cara yang khusus di empat anggota
badan yaitu, wajah, kedua tangan, kepala, dan kedua kaki. Adapun sebab
yang mewajibkan wudhu adalah hadats, yaitu apa saja yang mewajibkan
wudhu atau mandi [terbagi menjadi dua macam, (hadats besar) yaitu segala
yang mewajibkan mandi dan (hadats kecil) yaitu semua yang mewajibkan
wudhu].