Liputan6.com, Jakarta: Menko Polhukam menggelar
rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah
terkait pembangunan Jembatan Selat Sunda, Senin (9/1). Dari pembahasan
awal itu, semua peserta rapat menyetujui proyek pembangunan jembatan
tersebut.
Namun, dalam pembangunan jembatan itu harus ada beberapa
hal yang harus dipertimbangkan. Seperti, jangan sampai pembangunan
jembatan Selat Sunda itu menggangu dunia International. "Kita bangun
sarana dan prasarana, titik bobotnya kan diperekonomian, tetapi bidang
politik hukum dan keamanan harus dipertimbangkan juga," ujar Juru Bicara
Kemenko Polhukam, Bambang Soelistyo, kepada wartawan usai rakor di
Kemen Polhukam, Jakarta, Senin (9/1)
Menurutnya, hal ini penting
karena, Selat Sunda adalah salah satu bagian dari selat strategis,
bagian dari ALKI (alur laut Kepulauan Indonesia) kita, dimana kita
mempunyai kewajiban kepada dunia internasional yang menggunakan ALKI itu
menjamin rasa aman.
Menurut Bambang, terkait rencana pembangunan
jembatan Selat Sunda itu telah dikeluarkan Peraturan Presiden No 86
Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur
Selat Sunda.
Rencananya kapan dimulai pembangunannya "Ini masih
(rakor) awal, kira-kira diharapkan 2014 nanti pemancangan tiang
pertama," katanya. (ARI)